Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Rencana Strategis Satuan Kerja serta Perencanaan Penganggaran yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal perihal pelaksanaan sosialisasi pedoman tersebut.
Sosialisasi berlangsung melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kehadiran jajaran Lapas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat arah kebijakan dan penyusunan program kerja yang selaras dengan rencana strategis kementerian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT, termasuk Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan memastikan setiap program berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran untuk memperkuat kualitas perencanaan di lingkungan Lapas.
“Dengan memahami pedoman penyusunan Renstra dan perencanaan anggaran secara komprehensif, kita dapat memastikan setiap program dan kegiatan yang kita jalankan benar-benar memberikan dampak nyata, tepat sasaran, dan sesuai arah kebijakan Kementerian,” ujar Kalapas.
Beliau juga menegaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan anggaran demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan target pembangunan pemasyarakatan ke depan.
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat perencanaan strategis secara berkelanjutan khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Zunardi



