Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti sesi pemaparan materi oleh narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitatif Kantor Wilayah Tahun 2025, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rakor tahun 2025 mengusung tema “Tata Kelola Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan yang PRIMA”, dengan agenda dalam kesempatan ini adalah penyampaian materi dan pembahasan terkait strategi pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemasyarakatan.
Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural eselon IV dan V yang mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubag TU, Suharno menyampaikan tanggapan positif terhadap pemaparan yang diberikan narasumber LKPP.
“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan satuan kerja, terutama dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Kami berharap wawasan yang diperoleh dapat memperkuat tata kelola di Lapas Pasir Pangarayan,” ujar Suharno.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Editor : Zunardi



