-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sinergi Pengawasan Kebijakan

    Kamis, 13 November 2025, November 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T10:33:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Pekanbaru, Detikriaunews.com - INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berpartisipasi aktif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (12/11). Keikutsertaan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan nasional yang diikuti serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.


    Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengikuti jalannya RDP secara langsung. Partisipasi Lapas Pekanbaru ini ditekankan sebagai implementasi komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


    Yuniarto menyampaikan bahwa, "Keikutsertaan Lapas Pekanbaru dalam RDP ini adalah wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen. Ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan Pemasyarakatan di tingkat pusat dapat diterjemahkan dengan baik di daerah," demikian disampaikan oleh Kepala Lapas.


    Lebih lanjut, seluruh jajaran Pejabat Struktural seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau turut mengikuti sesi RDP secara daring dari unit kerja masing-masing.


    "Melalui platform ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan strategis sekaligus menerima masukan konstruktif dari Komisi XIII DPR RI. Hasil dari RDP ini diharapkan dapat menjadi panduan yang lebih kuat dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembinaan narapidana," tambah Yuniarto.


    Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap bahwa sinergi antara lembaga Eksekutif (Kemenimipas) dan Legislatif (DPR RI) dapat terus diperkuat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas di wilayah Riau. (JR)


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini