Bukit batu,detikriaunews.com - Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan serta seluruh unsur pengawas yang telah serius menindak dan mengamankan barang-barang ilegal di Negeri Junjungan ini.
Kami berharap kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan ini bukan hanya tindakan administratif semata, tetapi menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, sekaligus menjadi peringatan keras agar pelaku tidak mengulangi tindakan ilegal.
Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah bukti nyata bahwa upaya pengawasan berjalan dan kerja sama lintas instansi menghasilkan output nyata dalam melindungi generasi serta ekonomi bangsa.
Demikian ditegaskan Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Syahruddin, dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, pada 27/11/ 2025, bertempat di Kantor Bantu Bea dan Cukai Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa cukai merupakan instrumen penting negara, Namun hingga kini masih ditemukan pihak-pihak yang mencoba menghindari ketentuan cukai melalui produksi dan peredaran barang ilegal seperti hasil tembakau tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, serta berbagai jenis barang lainnya.
“Pelanggaran atas barang kena cukai bukanlah persoalan sepele. Peredarannya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, merusak persaingan usaha, dan menjadi celah tindak pidana lanjutan,” ujarnya.
Oleh karennya lanjut mantan Kepala Bappenda Kabupaten Bengkalis itu lagi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh penegakan Hukum cukai termasuk pelibatan masyarakat dalam pengawasan barang ilegal ini.
Juga mengingatkan agar sinergi lintas instansi harus terus diperkuat, baik dalam penindakan maupun edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Selain itu beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan barang ilegal demi menjaga mutu produk dan memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.
“Jangan pernah kita biarkan tindakan kejahatan peredaran barang kena cukai ilegal ini, karena akan menimbulkan kerugian besar serta dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang B Kejaksaan Negeri Bengkalis Yogi Hendra, Danramil 05/Bukit Batu Kapten Inf Ucok Doni Samosir, Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani, Danposal Bengkalis Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya, Kasi Penyidikan dan BHP Kanwil BC Riau Riswandono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KP Dumai Pramu Ichsan Chusnun, Unsur Forkopimda, serta instansi terkait lainnya dan Rekan-rekan wartawan..( Abdul Hamid)




