Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Jajaran Kepegawaian dan Subseksi Perawatan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan rencana usulan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Konselor Adiksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-SA.01.03-3510 tanggal 14 Oktober 2025 tentang penyusunan rencana kebutuhan JF Konselor Adiksi di lingkungan pemasyarakatan. Pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Sumber Daya Manusia Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan diikuti oleh jajaran UPT Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan arahan teknis penyusunan rencana kebutuhan jabatan fungsional Konselor Adiksi yang berperan penting dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasubag Tata Usaha, Suharno menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di unit pelaksana teknis, khususnya dalam mempersiapkan kebutuhan jabatan fungsional Konselor Adiksi. Dengan adanya arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kami dapat menyusun perencanaan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan layanan rehabilitasi di Lapas Pasir Pangarayan,” ujar Suharno.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penguatan layanan rehabilitasi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pemasyarakatan sehingga bisa terus mengoptimalkan implementasi perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas serta arahan Kakanwil Ditjenpas Riau.
Editor : Zunardi



