Pekanbaru, Detikriaunews.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menghadiri secara langsung kegiatan Audiensi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi (Tusi) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau dan diikuti secara daring (Zoom Meeting) oleh Unit Pelaksana Teknis (Upt) luar Kota Pekanbaru, termasuk jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang mengikuti dari satuan kerja secara daring.
Audiensi dan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, yang menegaskan pentingnya penataan tugas dan fungsi kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
“Kami siap mendukung setiap kebijakan dan arahan dari Kemenko Kumham Imipas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang solid, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Efendi.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Partisipasi aktif Lapas Pasir Pangarayan menjadi bentuk nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan Riau dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Editor : Zunardi



