Tapung Hulu, Detikriaunews.com - Warga berdemo karena tercemarnya aliran sungai Tapung yang diduga akibat limbah buangan dari Pabrik Kelapa Sawit Kebun Tandun, Serma AY. Zalukhu dan Koptu Monang Turnip Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar ikut memantau dan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait untuk mencari solusi bertempat di PKS Kebun Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Selasa (05/08/2025).
Rangkaian aksi damai :
1. Pada Hari ini Senin, 4 Agustus 2025, Pukul 13.00 WIB, telah di laksanakan aksi Demo Damai oleh warga Desa Kasikan dan Warga Desa Talang Danto bertempat di Pabrik Kelapa Sawit Kebun Tandun di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
2. Pada Pukul 13.30 WIB warga melaksanakan Orasi tuntutan kepada pihak perusahaan PTPN V Region III PKS Kebun Tandun terkait Tercemarnya aliran sungai tapung yang di duga akibat limbah Buangan dari Pabrik Kelapa Sawit Kebun Tandun PTPN V Region III.
3. Pada pukul 14.00 WIB pihak Perusahaan PTPN IV Region III PKS Kebun Tandun Mengajak Perwakilan dari warga antara lain Ninik Mamak, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Pemerintah Setempat untuk melaksanakan mediasi di Kantor PKS Kebun Tandun PTPN IV Region III.
4. Pada Pukul 15.30 Pihak PTPN IV Region III PKS Kebun Tandun Membacakan Hasil Mediasi yang di laksanakan antara Warga Desa Talang Danto, Desa Kasikan dan Pihak PTPN IV Region III PKS Kebun Tandun di Depan Kantor PKS Kebun Tandun.
Babinsa Serma AY. Zalukhu mengatakan adapun hasil dari mediasi dan tuntutan dari warga kepada pihak PTPN IV Region III PKS Kebun Tandun adalah Sbb:
a. Jangan ada lagi limbah yang mencemari aliran sungai Tapung yang bisa berdampak buruk terhadap warga di sekitar Pabrik Kelapa Sawit Kebun Tandun.
b. Agar Pihak PTPN IV Region III PKS Kebun Tandun bisa mempekerjakan masyarakat Desa Kasikan dan Desa Talang Danto.
c. Agar pihak perusahaan menghitung kerugian dari dampak limbah yang mencemari aliran sungai Tapung.
d. Memberikan 20% HGU kepada masyarakat Desa Talang Danto dan Desa Kasikan.
e. Agar Pihak Perusahaan mensosialisan dampak dari limbah yang mencemari Aliran sungai Tapung kepada masyarakat.
f. CSR Harus terealisasi kepada warga Desa Kasikan Dan Desa Talang Danto," katanya.
Babinsa juga menambahkan setelah membacakan hasil mediasi antara Warga dengan Pihak PTPN IV Region III PKS Kebun Tandun warga langsung kembali ke rumah masing masing dengan tuntutan kepada pihak PTPN IV Region III Kebun tandun agar merespon hasil mediasi yang telah di setujui oleh kedua belah pihak dalam jangka 2 X 24 Jam," tambahnya.
Editor : Zunardi