• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kelurahan Muara Lembu

    Minggu, 31 Agustus 2025, Agustus 31, 2025 WIB Last Updated 2025-08-31T12:46:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Jajaran Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Personel Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban di Bukik Cokiak, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Minggu, (31/8/2025) sekira pukul 10.30 WIB.


    Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi IPTU Azhari, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, SH, Ps. Kanit Intel Aipda Eri Darmadi, SE, Bhabinkamtibmas Aipda Slamet Wahyudi, Bhabinkamtibmas Aipda Feri Dianto, SH, serta personel lainnya yaitu Bripka Kiki Haryatmal, Brigadir M. Arief, Brigadir Abdi Karta, SH, Bripda Winter Sidabutar, dan Bripda Arya Ramadinata.


    Dasar kegiatan penertiban ini adalah laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama tim segera menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang berada di aliran sungai, namun dalam keadaan tidak beroperasi. Guna mencegah rakit tersebut digunakan kembali, petugas kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran di tempat.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan wujud keseriusan Polres Kuansing dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menekan maraknya aktivitas PETI.


    “Polres Kuansing melalui Polsek Singingi akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba merusak lingkungan dengan cara-cara ilegal. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena dampaknya sangat merugikan,” tegas Kapolsek menyampaikan arahan Kapolres.


    Dalam kegiatan ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain. Namun, dua rakit PETI yang ditemukan telah dimusnahkan di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali." Pungkas Kapolsek.


    Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini