Rokan Hulu, Detikriaunews.com - Polres Rokan Hulu bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rokan Hulu melaksanakan penanaman pohon di Pondok Pesantren Raudhatusalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolda Riau "Green Policing" yang bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan dan keberlangsungan umat manusia dan makhluk lainnya dimasa yang akan datang.
"Menanam pohon bukan sekedar menjaga lingkungan, tapi juga merupakan bagian dari upaya kita menjaga kepentingan masa depan generasi bangsa," kata AKBP Emil Eka Putra.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu, pimpinan Pondok Pesantren Raudhatusalam, dan Ketua HMI Cabang Rokan Hulu Al Fajar dan jajaran pengurus.
Penanaman pohon ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan melestarikan alam.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Rokan Hulu dan HMI juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam, serta mewujudkan program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau. *(Humas Polres Rohul)*
Editor : Zunardi