• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Berantas Narkotika, Polsek Rambah Samo Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simpang Caltex

    Sabtu, 09 Agustus 2025, Agustus 09, 2025 WIB Last Updated 2025-08-09T02:22:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Rokan Hulu, Detikriaunews.com - Polsek Rambah Samo dalam rangka komitmennya untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Rambah Samo, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Simpang Caltex Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo. Jumat Dini hari, 08:08/2025 sekira pujul 01.15 WIB.


    Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan Dua tersangka inisial SS dan VA yang diamankan beserta barang bukti 2 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram.


    Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. "Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti," katanya.


    Tersangka inisial SS dan VA terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


    Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Polsek Rambah Samo dalam mengungkap kasus narkotika ini. "Pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu" kata AKBP Emil.


    Sementara itu Polsek Rambah Samo berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka sampai tuntas. *(Humas Polres Rokan Hulu)*


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini