• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tingkatkan Kesehatan Sekaligus Keceriaan, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Semangat Bermain Voly

    Kamis, 17 Juli 2025, Juli 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T12:37:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pekanbaru, Detikriaunews.com - INFO_PAS – Dalam upaya menjaga kebugaran tubuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengadakan kegiatan bermain voly bersama di lapangan olahraga. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari program olahraga dan rekreasi bagi warga binaa yang rutin diadakan di Lapas Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).


    Melalui permainan voly, para warga binaan dapat berolahraga dan meningkatkan kebugaran fisik mereka. Selain itu kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial antara warga binaan sehingga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di dalam Lapas.


    Dalam pelaksanaannya, lapangan voli di Lapas Pekanbaru dilengkapi dengan fasilitas yang memadai termasuk lapangan dan net. Warga binaan yang berpartisipasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat mengikuti aturan main yang telah ditetapkan sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman.


    Sebelum memulai permainan para pemain melakukan pemanasan dan peregangan sebagai persiapan menghadapi aktivitas fisik yang cukup intens. Setelah itu mereka terbagi menjadi beberapa tim dan mulai bermain voli dengan semangat dan keceriaan.


    Selama bermain semangat persaingan yang sehat terlihat antar tim warga binaan. Mereka saling bekerja sama dalam mengoper bola dan melakukan serangan yang kompak. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat untuk kesehatan fisik tetapi juga memberikan dampak positif secara psikologis. Diharapkan melalui kegiatan-kegaitan positif dari Lapas, salah satunya olahraga WBP menjadi semakin semangat dan tidak mudah merasa jenuh. Dengan demikian kesehatan mereka pun terjaga selama menjalani masa pidana.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini