• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tidak Terima Ditegur, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

    Sabtu, 26 Juli 2025, Juli 26, 2025 WIB Last Updated 2025-07-26T07:26:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    TAPUNG, Detikriaunews.com - Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial IY (52) warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jum'at (23/7/2025).


    Pasalnya pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri yaitu Yudo Achmad (48) yang mengakibatkan kening korban melangalami luka.

    "Pasalnya korban merasa terganggu dengan aktivitas musik keroke di rumahnya dan ingin menegur pelaku, namun pelaku malah dibentur kepalanya ke kening korban,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.


    Kronologi kejadian ini pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 23.30 Wib, saat itu korban merasa terganggu asal musik dari rumah pelaku, lalu korban mengatakan agar mematikan suara musik dan aktifitas karaoke karena telah larut. "Pelaku malah memarahi korban dan menandukkan kepala kebagian kening korban,  sehingga kening korban terluka dan mengeluarkan darah,"terang Kasat.


    Lalu korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, langsung melaporkan ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut.

    "Kita langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi akhirnya Kanit I Sat Reskrim bersama Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambah AKP Gian.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah ada benturkan kepalanya kebagian arah wajah korban. "Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas Kasat Reskrim.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini