Pekanbaru, Detikriaunews.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), khususnya terhadap peredaran dan penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR). Pada Selasa(29/07), LPKA Pekanbaru melaksanakan razia rutin di blok hunian anak binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Rudi Panjaitan, bersama tim razia, regu pengawasan, serta didukung oleh para CPNS yang turut dilibatkan dalam pengawasan dan pemeriksaan. Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas dan keamanan dalam lingkungan pembinaan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian anak binaan untuk mencari benda-benda terlarang atau berbahaya. Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti patahan sikat gigi serta sendok dan garpu berbahan logam. Meski tergolong sederhana, benda-benda ini dapat dimodifikasi menjadi alat yang membahayakan bila tidak diawasi.
Kasi Wasgakin, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPKA dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan serta upaya dini mendeteksi potensi penyalahgunaan barang. “Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, dan jauh dari praktik-praktik yang menyimpang,” ujarnya.
Razia berjalan dengan lancar, aman, dan tertib tanpa adanya perlawanan atau kendala dari anak binaan. LPKA Pekanbaru akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas dan ketertiban di dalam lembaga.
Editor : Zunardi