Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Usulan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah pada Jum'at, (18/07/2025).
Kegiatan ini membahas teknis usulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan, melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba beserta Jajaran dan Staf Registrasi serta Pembinaan aktif mengikuti seluruh rangkaian dalam kegiatan tersebut. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan pengusulan Remisi Umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80, serta Remisi Tambahan dan Dasawarsa tahun 2025 dapat berjalan lancar, sesuai dengan standar operasional prosedur dan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Kami akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan memastikan kelengkapan data dan dokumen pendukung dalam SDP, serta berkoordinasi secara aktif dengan kantor wilayah,” ujarnya.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, terutama dalam pemenuhan hak-hak narapidana dan anak binaan secara adil dan berkeadilan.
Editor : Zunardi