• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Gaungkan Perang terhadap Narkoba Lewat Deklarasi Kampung Bebas Narkoba"

    Selasa, 17 Juni 2025, Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T00:45:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI Detikriaunews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Polres Kuantan Singingi bersama pemerintah desa dan kelurahan menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba pada Senin, (16/6/2025). 


    Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni Kelurahan Pasar Taluk dan Desa Muaro Sentajo, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.


    Deklarasi ini dimulai di Kelurahan Pasar Taluk pada pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kelurahan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias, diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, serta sambutan dari Lurah Pasar Taluk dan Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, SH., MH. Dalam suasana yang penuh semangat, seluruh peserta membacakan ikrar bersama untuk menjadikan kampung mereka bebas dari narkoba, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi, pemberian bantuan sembako kepada masyarakat, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Kegiatan ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam suasana kondusif.


    Pada siang harinya, kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Muaro Sentajo pada pukul 13.30 WIB. Kepala Desa Muaro Sentajo, Halmadi Asmara, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba Polres Kuansing turut memberikan sambutan yang menguatkan semangat masyarakat untuk melawan narkoba. Proses deklarasi, penandatanganan ikrar, pembagian sembako, dan dokumentasi bersama berjalan lancar hingga selesai pada pukul 15.00 WIB.


    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh buruk narkotika.


    “Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba ini adalah bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif dari seluruh komponen masyarakat – dari tokoh adat, pemuda, hingga orang tua – untuk menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba,” ungkapnya.


    Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, serta terus mendukung kegiatan pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan. Ia berharap gerakan deklarasi ini tidak hanya berhenti sebagai simbolis, melainkan menjadi awal dari komitmen bersama yang berkesinambungan.


    Kegiatan deklarasi ini mendapatkan apresiasi dan respons positif dari masyarakat yang hadir. Semangat kebersamaan dan komitmen kolektif yang ditunjukkan menjadi tonggak awal dalam membangun kampung yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba." Pungkas Kasat.


    Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini