Pekanbaru, Detikriaunews.com - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, Sukir, memberikan pembekalan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dalam kegiatan Pelatihan Pengamanan Dasar yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 16 Juni 2025, bertempat di aula LPKA Pekanbaru. Pelatihan ini merupakan bagian dari pembentukan karakter dan kompetensi dasar bagi para CPNS sebelum memasuki dunia kerja sebagai bagian dari institusi pemasyarakatan.
Dalam sesi pembekalannya, Sukir menyampaikan materi mengenai dasar-dasar pemasyarakatan, termasuk nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta peran penting pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan memberikan pembinaan bagi warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta terlihat antusias dan aktif berdiskusi. Sesi tanya jawab pun dimanfaatkan dengan baik oleh CPNS untuk menggali lebih dalam tentang praktik-praktik terbaik dalam dunia pemasyarakatan.
“Menjadi bagian dari pemasyarakatan bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga tentang kemanusiaan dan pembinaan. Diperlukan hati yang kuat, pikiran yang jernih, dan semangat pengabdian,” ujar Sukir dalam pembekalannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang kuat bagi CPNS dalam menjalani tugas sebagai ASN di lingkungan Ditjen PAS, serta memperkuat sinergi di antara para pegawai baru dan jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau.
Editor : Zunardi