• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    KA. KPLP DAN KASI KAMTIB LAPAS BANGKINANG SOSIALISASIKAN TENTANG LARANGAN MEMBAWA BARANG TERLARANG KE DALAM LAPAS KEPADA PENGUNJUNG

    Rabu, 11 Juni 2025, Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T10:30:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    BANGKINANG, Detikriaunews.com - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, petugas lapas himbau kepada pengunjung agar tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Bangkinang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para warga binaan, Selasa (10/06/2025). 


    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, melalui Ka KPLP, Muhammad Hasan dan Kasi Kamtib, Armaita, menegaskan kepada pengunjung  agar tidak mencoba-coba membawa atau menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.


    "Petugas kami akan melakukan pemeriksaan dengan prosedur penggeledahan yang ketat. Jika ada yang terbukti melanggar, kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. " Tegas Muhammad Hasan.


    Pihak lapas juga terus melakukan sosialisasi kepada keluarga warga binaan terkait aturan dan larangan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya kesadaran bersama, suasana yang aman, tertib, dan kondusif di dalam lapas dapat terus terjaga.


    “Kami membuka ruang kunjungan sebagai bentuk hak warga binaan untuk bertemu keluarganya. Namun itu harus dilakukan sesuai aturan. Jangan karena kelalaian atau niat melanggar, justru merugikan semua pihak,” tambah Muhammad Hasan.


    Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung program akselerasi Menteri imigrasi dan pemasyarakatan (IMIPAS), Bapak Agus Andrianto  untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan menjadi tempat pembinaan yang aman dan manusiawi.


    Selain pemeriksaan, pihak lapas juga mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Setiap pengunjung diminta untuk mematuhi daftar barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam lapas. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan mengurangi potensi pelanggaran.


    Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang menunjukkan keseriusannya dalam mencegah segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lingkungan lapas, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya pembinaan yang maksimal.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini