• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dipimpin Dirjenpas, Lapas Pasir Pangarayan ikuti Anev Pembinaan Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah

    Rabu, 11 Juni 2025, Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T10:26:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Pasir Pangarayan, Detikriaunews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Pembinaan Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Rapat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara menyeluruh yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting pada Selasa, (10/06/2025).


    Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya di bidang pengamanan, pelayanan, pembinaan narapidana, serta tata kelola koperasi Inkopasindo dan kehumasan.


    Selain itu, Dirjenpas juga mendorong penguatan fungsi kehumasan di setiap satuan kerja pemasyarakatan agar lebih aktif dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat.


    Rapat yang diikuti oleh Kantor Wilayah Ditjenpas serta seluruh Jajaran UPT Pemasyarakatan ini menjadi momentum evaluasi kolektif untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.


    Dengan semangat pembenahan berkelanjutan, Ditjenpas berharap seluruh jajaran mampu menjalankan tugas secara akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil, demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas dan memiliki output yang bagus.


    Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bersama Jajaran Pejabat Struktural Eselon IV dan V yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyambut baik arahan dan evaluasi yang disampaikan oleh bapak Dirjenpas.


    “Arahan dari Bapak Dirjenpas menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami di lapangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan dan pembinaan. Pengetatan SOP serta akuntabilitas koperasi dan kehumasan akan segera kami tindaklanjuti secara konkret di satuan kerja kami,” ujar Efendi


    Lebih lanjut, Kalapas menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Bimbingan Kakanwil Ditjenpas Riau untuk mewujudkan “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”.


    “Kami siap memperkuat sinergi dengan seluruh jajaran dan memastikan bahwa setiap kebijakan dari pusat dijalankan dengan penuh tanggung jawab di lapas kami,” tutupnya.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini