• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DUKUNG 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS : LAPAS IIA BANGKINANG GERAK CEPAT RAZIA KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

    Senin, 24 Februari 2025, Februari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T05:00:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    BANGKINANG, Detikriaunews.com– Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Khususnya Tim Satopspatnal kembali ambil tindak cepat lakukan razia rutin kamar hunian warga binaan, yang Kali ini, Razia dilakukan di Blok G Kamar 02, Senin (24/02/2025).


    Tim Satopspatnal Lapas Bangkinang yang di pimpin oleh Kasi Kamtib, Armaita dan Ka. KPLP, M. Hasan tak henti-hentinya selalu mengimplementasikan 3+1 kunci pokok pemasyarakatan dalam setiap razia. 3+1 kunci pokok Pemasyarakatan itu diantaranya deteksi dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Hukum.


    Tujuan dari razia rutin ini adalah Menciptakan lingkungan Lapas bangkinang yang bersih dan aman serta memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Kasi Kamtib, Armaita dalam arahannya, mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman, tertib dan tetap menjalankan SOP yang berlaku.


    Armaita dan M. Hasan bersama Tim Satopspatnal langsung bergerak menuju kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan. Penggeledahan kali ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala. 


    "Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan Seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya. Untuk itu mari laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP”. Ucap Armaita


    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra dalam hal ini juga menegaskan bahwa kegiatan razia yang dilakukan di kamar hunian warga binaan itu merupakan dari upaya Lapas Bangkinang dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto.


    “Lapas IIA Bangkinang akan terus-menerus melakukan antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Kami tak henti-hentinya melakukan kegiatan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba, penipuan dan barang-barang terlarang lainnya,” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini