• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Rabu, 09 Oktober 2024, Oktober 09, 2024 WIB Last Updated 2024-10-09T10:46:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Kejaksaan Agung, Jakarta,detikriaunews.com

     Rabu 9 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

    AI selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jassamarga.

    YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s.d. Desember 2017.

    PKW selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode Agustus 2020. 

    Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)



    Jakarta, 9 Oktober 2024

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini