• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Panwascam Tualang Kolaborasi Bersama Gakumdu Siak Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Pilkada Tahun 2024

    Rabu, 11 September 2024, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T00:57:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Siak, Detikriaunews.com -Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tualang Berkolaborasi dengan Bawaslu Siak dan Gakkumdu Siak memberikan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 kepada masyarakat Tualang di Aula kantor Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Siak, Selasa (10/9/2024) Siang.

    Dalam sambutanya Suwito Ketua Panwascam Tualang menyampaikan bahwa kami dari Bawaslu dan jajarannya mengajak agar kita bersama-sama mengawasi tahapan pilkada tahun ini sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


    "Kami dari Panwascam Tualang berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama mengawasi tahapan pilkada tahun, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif," kata Suwito 


    Lebih lanjut Suwito menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi pengawasan ini mengingat komponen untuk pengawasan pilkada tahun ini sangatlah sedikit, mustahil hal ini kami dapat mengawasi kegiatan pemilu atau pilkada tahun ini karena kurangnya kekuatan-kekuatan yang terbatas,ucapnya.


    Mengingat waktu yang sangat dekat dengan dan tahapan-tahapan yang paling krusial, karena pada tanggal 22 September yang akan datang adalah penetapan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan beberapa hari setelah itu para calon melaksanakan kampanye.


    "Maka dari itu kami dari Bawaslu, Panwaslu dan beserta jajarannya mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi Pemilukada,"tegas Suwito.


    Masyarakat pasti bertanya apa-apa saja yang akan di awasi, contohnya kami Bawaslu Siak pada pagi ini melakukan kegiatan deklarasi netralitas Kepala Desa di tujuh (7) Kecamatan dan ini merupakan hampir separuh dari Kecamatan di Kabupaten Siak.


    "Dengan demikian Kepala Desa Harus netral dan berikut perangkat desanya, termasuk Sekdesnya dan beserta kadus nya, kemudian ASN, dan TNI-Polri karena ini salah satu yang harus diawasi netralitasnya"kata Suwito.


    Sementara itu, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha melalui Komisioner Bawaslu Siak Ikhsan P Harahap, S.SY mengatakan bahwa sosialisasi pengawasan pemilu ini sangat membutuhkan masyarakat karena pada hirarkinya dan pada strukturnya kita ini kalah personil dari pada KPU atau kalah jumlah, ucapnya.


    "Hirarkinya dan pada strukturnya kita (Bawaslu) kalah personil dari pada KPU, maka dari itu kita melakukan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat agar dapat membantu kita,"kata Ikhsan.


    Ikhsan menjelaskan ada beberapa jenis pelanggaran-pelanggaran yang perlu kita tanggapi dan kita terima,alat kerja kita itu hanya ada 2 saja antara lain ada temuan dan ada laporan.


    "Kalau temuan, itu langsung Bawaslu dan team yang menemukan, kalau laporan itu bisa dari bapak ibu semuanya seperti melihat langsung terjadinya money politik itu bisa dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Siak, kalau di Kecamatan bisa ke Panwascam, kalau di desan ada Pengawas Kelurahan Desa (PKD),"lanjut Ikhsan menjelaskan.


    Ikhsan berkata ada 3 jenis model pelanggaran antara lain yang pertama, Pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Pidana, Pelanggaran Etik.


    Sementara itu dari Polres Siak yang tergabung di Gakumdu Siak yakni bapak Markus mengatakan terkait pelanggaran pidana itu berdasarkan laporan atau temuan dari masyarakat, terkait laporan itu sendiri itu siapa saja bisa melaporkan dan mesti yang memiliki hak pilih.


    "Dan kemana tempat untuk melaporkan temuan itu, bisa ke Bawaslu atau ke Panwaslu,"ucapnya.


    Masih kata Markus, dalam hal pemilihan ini diperlukan suatu integritas, yang mana integritas ini adalah pondasi utama dalam demokrasi.


    "Tanpa integritas semua yang kita bangun akan runtuh,"tegasnya.


    Lanjutnya, Integritas itu apa, integritas yaitu kualitas atau sifat seseorang yang menunjukkan konsistensi terhadap tindakan, nilai, prinsip dan ucapan mereka.


    "Jadi integritas ini tidak hanya untuk calon pemimpin,tetapi juga kepada masyarakat sebagai pemilih, mesti memilih yang betul-betul dari hati nurani, bukan karena ada sesuatu sehingga kita memilih"harapnya.


    Terakhir dari Kejaksaan Negeri Siak yang di wakili oleh Dendi Nurfajri, S.H sebagai 

    Jaksa fungsional Siak menambahkan bahwasanya Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian yang terhimpun di Sentra Gakumdu Siak ini tidak main-main dalam mengawasi pemilihan kepala daerah.


    "Kami yang terhimpun dari Sentra Gakumdu Siak tidak main-main dalam hal mengawasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini,"tegasnya.


    Dendi menjelaskan pengawasan ini tidak hanya dari kami saja (Gakumdu Siak) kami juga tidak bisa apa-apa kalau tidak dibantu dari masyarakat, kami tidak bisa bergerak sendiri, karena kami sangat butuh bantuan dari masyarakat juga.


    "Kami (Gakumdu Siak) tidak bisa apa-apa kalau tidak dibantu oleh bapak dan ibu semua, dan tanpa bantuan bapak dan ibu kami tidak bisa bergerak sendiri,"ucap Dendi.


    Turut hadir dari berbagai unsur perwakilan masyarakat sebagai tamu undangan di Aula kantor Kampung Pinang Sebatang itu antara lain, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda se Kecamatan Tualang.(HUT)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini