-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Wanita Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

    Kamis, 22 Agustus 2024, Agustus 22, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T13:51:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SIAK, Detikriaunews.com - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pemda Km. 11 RT.002 RW. 004 Kel. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak (20/08/2024)


    JJ (43) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 25 (Dua puluh lima) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,68 (empat koma enam puluh delapan) gram.


    Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


    “Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza


    Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HABIB KEVIN SETIYAWAN S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 15.30 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Pemda Km. 11 RT. 002 RW. 004 Kel. Perawng Barat Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdri. JJ kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdri. JJ ditemukan 25 (dua puluh lima) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna merah. setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdri. JJ mengaku bahwa  benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. PS (DPO).


    Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut


    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini