-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Lapor Kapolres, 28 Paket Sabu Diamankan Polsek Pasir Penyu

    Jumat, 23 Agustus 2024, Agustus 23, 2024 WIB Last Updated 2024-08-23T01:00:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    INHU, Detikriaunews.com - Kapolres Indragiri Hulu Akbp Fahrian Saleh Suregar, S.I.K., M. Si gencar menyebar nomor handphonenya ke masyarakat melalui media sosial polres inhu dan jajarannya untu mengajak masyarakat bersama-sama pihaknya untuk memerangi kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah kab inhu


    Hal ini pun membuahkan hasil kata kapolres melalui Ps.Kasubai Penmas Aiptu Misran dikantornya, jumat 23/8/24 pagi karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di kecamatan Air molek melalui nomor yang disebar


    Misran menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, kapolrespun bergerak cepak untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi tersebut Kekapolsek pasir penyu kompol Jufri, SH untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan


    Benar saja, Pada hari Kamis tanggal 22/8/24  sekira pukul 09.30 Wib. 

    setelah melelalui serangkaian penyelidikan tepatnya di  Jln. Brigjen Katamso RT. 002 RW. 001 

    Kel. Air Molek II Kec. Pasir Penyu  tim dari personel polsek pasir penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) reskrim Ipda Ipda Daniel Okto.S , S.E berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama SMD Alias ICAM (32) warga kel air molek II Kec. Pasir Penyu Kab. Indragiri Hulu


    Walaupun sempat dibuang ditempat sampah barang bukti narkotika oleh tersangka SMD Alias ICAM namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya


    Setelah BB di temukan oleh tim tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke mapolsek pasir penyu untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum


    Misran juga menambahkab, Apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya  masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110


    " Kami  mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yg sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di kab. Indragiri Hulu" Tutup misran dengan tegas


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini