• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    40 Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Tapung Hilir Dalam Giat KRYD

    Senin, 04 Maret 2024, Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-04T06:21:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KAMPAR, Detikriaunews.com - Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan 40 botol miras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (3/3/2024) sore, hal ini dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah.


    Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Iptu Toni, beserta 3 personel lainnya menyasar toko dan warung remang-remang yang berpotensi menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas ilegal lainnya.


    Dua lokasi menjadi sasaran operasi, yaitu toko Sinaga di Desa Sekijang dan warung remang-remang Pak Manik di Desa Kijang Jaya. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 40 botol miras merek Angker.


    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jupredi, mengatakan, KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan.


    "Selain razia miras, kami juga melakukan patroli mobile dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat," kata Jupredi


    Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.


    "Mari kita ciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman dan kondusif," ajaknya.


    Editor : Edi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini