• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    20 Unit Sepeda Motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan Knalpot Prong diamankan dipolsek Tampan

    Senin, 18 Maret 2024, Maret 18, 2024 WIB Last Updated 2024-03-18T01:41:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pekanbaru, Detikriaunews.com

    Dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polsek Tampan yang di pimpin oleh Panit Lantas IPDA QUIRINUS SIU BANO dan Piket Pawas Panit Samapta Polsek Tampan AIPDA ARY SUJATNA dan di dampingi oleh kanit Patroli Satlantas Polresta Pekanbaru AKP YIDIARTO. Minggu, 17 Maret 2024


    Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM Mengatakan, Polsek Tampan Melaksanakan Patroli sbg antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas/ tindak Pidana/ Kriminal di Wilkum Polsek Tampan 


    Melaksanakan Stasioner di wilayah hukum Polsek Tampan, Pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat- surat kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polsek Tampan, Melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang mencurigakan, Antisipasi Kegiatan Balap Liar dijalan Naga Sakti, Jln SM Amin dan Babussalam jalan HR Soebrantas  diwilayah Hukum Polsek Tampan dan Melakukan penyitaan terhadap temuan barang hasil kejahatan dan barang-barang yang melanggar hukum


    Hasil dari kegiatan tersebut diamankan 20 Unit Sepeda motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan knalpot prong yang dikendarai oleh anak dibawah umur


    *HUMAS POLSEK TAMPAN*


    Editor: Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini