-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi

    Jumat, 23 Februari 2024, Februari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-02-23T01:12:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com - Polsek Singingi di bawah kepemimpinan IPTU Riduan Butar - Butar, SH, MH, melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.


    Kegiatan ini turut melibatkan Ps Kanit Intel Aipda Eri Darmadi SE dan beberapa anggota Reskrim, antara lain Bripka Rieki, SH, Brigadir Abdi Karta, SH, dan Briptu M. Arief.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H, menerangkan "Kronologi berdasarkan pemberitaan media online adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi,"


    "Hasil penertiban menunjukkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menemukan 4 (empat) unit PETI yang tidak sedang beroperasi. Dalam tindakan lanjut, keempat PETI tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar," jelas Kapolsek.


    Kegiatan penertiban selesai dilaksanakan pada pukul 17.45 WIB. Situasi di lokasi dan sekitarnya dapat dikatakan aman dan kondusif setelah kegiatan tersebut dilakukan. 


    "Tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum dalam upaya memerangi praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut," tandas Kapolsek.


    Sumber: Humas Polres Kuansing


    Editor : Zunardi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini