-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    PKS BMK Tapung Diduga Beli TBS Ilegal Dari Lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau

    Jumat, 23 Februari 2024, Februari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-02-23T10:30:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Kampar, detikriaunews.com, 

    Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  PT. Bumi Mentari Karya (BMK) diduga kuat menampung atau membeli  Tandan Buah Segar (TBS) dari lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau. 


    Berdasarkan temuan MimbarRiau.com diketahui pada tanggal 21/2/2024 sebuah mobil truk membawa TBS dari lahan sawit Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau menuju PKS BMK. 


    Pimpinan PKS BMK Tapung saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab pertanyaan MimbarRiau.com 


    Kejanggalan pun ditampakkan oleh PKS BMK Tapung, sebab digerbang masuk terlihat sebuah pamplet besar yang menegaskan bahwa PKS PT BMK tidak menerima Pasokan TBS Ilegal yang diperoleh secara tidak sah atau yang secara Peraturan Perundang-undangan kawasan yang dilarang ditanami. Selain larangan membeli TBS Ilegal dalam Pamplet juga tertulis ancaman Pidana 10 tahun serta denda 5 Milyar berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini