• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Antisipasi Buah Sawit Curian 5 Peron Yang Berada Didesa Sikakak Dan Desa Tanjung Medan Di datangi Kapolsek Cerenti

    Selasa, 27 Februari 2024, Februari 27, 2024 WIB Last Updated 2024-02-27T15:41:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTAN SINGINGI, Detikriaunews.com - Adanya laporan terkait hilangnya buah sawit di wilayah Hukum Polsek Cerenti,Tepatnya Didesa Sikakak dan Tanjung Medan mengharuskan Kapolsek Cerenti IPTU IRWAN FIKRI S.Sos Beserta Kanit Reskrim  AIPDA TOMI IDRIANSYAH SH Kanit Intel BRIPKA ASMARTA NOPA KANIT PROPAM BRIPKA FAUZI GUNAWAN BHABINKAMTIBMAS Desa Sikakak BRIPKA RIKI FRANSISKO, AIPTU REBESTIN PURBA BRIPTU NOFRIZAL dan BRIPDA PIKI ANDIKA melakukan langkah antisipasi tindak pidana tersebut dengan cara mendatangi 4 Peron (tempat pembelian buah kelapa sawit petani sekitar) Didesa Sikakak dan 1 peron Didesa Tanjung Medan Senin (26/2/2024) Sekira Pukul 09:00 Wib.


    Dalam Kegiatan Tersebut Kapolsek Cerenti IPTU IWAN FIKRI S.Sos Beserta Tim Tidak menemukan Adanya Hasil Buah Kelapa sawit Curian Atau Jarahaan di Lokasi 5 Peron Tersebut

    "Dalam Kegiatan Pengecekan Ke 5 peron Tersebut saya beserta Anggota tidak ada menjumpai Buah kelapa sawit Hasil curian," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH melalui Kapolsek Cerenti IPTU IWAN FIKRI S.Sos


    Selanjutnya Kapolsek cerenti memberi Himbauaan  bahwa tidak dibenarkan menerima/menampung buah sawit yang berasal dari hasil tindak pidana.


    "Bagi yang menerima hasil buah yang berasal dari tindak pidana maka dapat dikenakan ancaman hukuman penjara 4 tahun," ungkapnya


    Selain itu juga pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk kriminalitas dan tindak pidana di wilayahnya.


    "Apa bila menemukan kecurigaan terkait pemberitahuan tersebut, segera laporkan ke Polsek Cerenti guna ditindaklanjuti sebagaimana mestinya."Ujar Kapolsek


    Kapolsek IPTU IRWAN FIKRI  menekankan kepada personel Polsek Cerenti Dan Bhabinkamtibmas supaya meningkatkan kegiatan preemtif (himbauan) dan preventif (pengawasan) terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait maraknya pencurian bahkan tindakan yang menjurus penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit) melalui upaya penciptaaan situasi kondusif keamanan ketertiban masyarakat." Tutup Kapolsek.( R_262) 


    Sumber : Humas Polres Kuansing


    Editor : Zunardi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini