• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana JASMINE DONABEL

    Sabtu, 27 Januari 2024, Januari 27, 2024 WIB Last Updated 2024-01-27T12:01:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Jakarta, Detikriaunews.com

    Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung. 

    Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

    Nama : Jasmine Donabel

    Tempat lahir : Bandar Lampung

    Usia/tanggal lahir : 22 tahun / 01 Februari 2001

    Jenis kelamin : Perempuan

    Kewarganegaraan : Indonesia

    Tempat Tinggal : Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung

    Bahwa Jasmine Donabel merupakan TERPIDANA dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan Terpidana Yudi Alyansyah di Jakarta.

    Saat diamankan, Terpidana Jasmine Donabel bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor.

    Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

    (Edi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini