-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    TAUSIYAH DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI

    Selasa, 15 Agustus 2023, Agustus 15, 2023 WIB Last Updated 2023-08-15T06:27:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     KEJAKSAANREPUBLIKINDONESIA




    Pekanbaru - Detikriaunews.com

    Pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. 


    Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Dari Sayyidina Abu Qatadah bin Rib'iy Radhiyallahu 'anhu, Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Allah Subhaanahu wata'ala berfirman, Sesungguhnya Aku telah mewajibkan kepada umatmu shalat lima waktu, dan Aku memberi jaminan bahwa barangsiapa menjaga shalat lima waktu pada waktunya, pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga dengan jaminan ku. Barangsiapa tidak menjaga shalatnya, maka tidak ada jaminan baginya." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dari Kitab Durrul Mantsur).


    Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan dalam hadits lain, dengan jelas diterangkan bahwa Allah Subhaanahu wata'ala telah mewajibkan kepada kita shalat lima waktu. Barangsiapa menjaga shalatnya, berwudhu dengan sempurna, shalat pada waktunya, dan mendirikannya dengan khusyu' dan khudhu', maka Allah Subhaanahu wata'ala menjamin untuk memasukkannya ke dalam surga. Barangsiapa yang tidak melaksanakan hal ini, maka Allah Subhaanahu wata'ala tidak memberikan jaminan untuknya. Mungkin Allah Subhaanahu wata'ala akan mengampuni atau mengazabnya.


    Kegiatan Tausiyah Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).



    Pekanbaru, 15 Agustus 2023

    Kasi Penkum Kejati Riau


    dto

    BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

    Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini