-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

    Rabu, 16 Agustus 2023, Agustus 16, 2023 WIB Last Updated 2023-08-16T04:14:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Jakarta - detikriaunews.com

    Selasa 15 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

    ESY selaku Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera.

    CL selaku Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera. 

    Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)./Yanti


    Jakarta, 15 Agustus 2023

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini