-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Bakti Kementerian Komunikasi dan InformatikaDalam Perkara TPK dan TPPU

    Selasa, 01 Agustus 2023, Agustus 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T01:40:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jakarta -- DETIKRIAUNEWS. COM, kembali  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


    Saksi yang diperiksa yaitu ESN selaku Money Changer ABC, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. 


    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    Sumber

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Dr. KETUT SUMEDANA

    Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

    Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini