-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Terpidana GUNTUR UTOMOBerhasil Diamankan

    Kamis, 27 Juli 2023, Juli 27, 2023 WIB Last Updated 2023-07-27T09:24:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jakarta -- DETIKRIAUNEWS.COM, Rabu 26 Juli 2023, sekitar pukul 11.30 WIB bertempat di Jl. Arah Paralayang Desa Pandesari, Kec. Pujon, Kabupaten Malang, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Malang berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Batu. 


    Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

    Nama : GUNTUR UTOMO

    Tempat lahir : Nganjuk

    Umur/tanggal lahir : 50 tahun / 03 April 1973

    Jenis kelamin : Laki - laki

    Kewarganegaraan : Indonesia

    Tempat Tinggal : Jl. Sarimun RT 02/RW 02, Desa Beji, Kec. Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur

    Agama : Kristen

    Pekerjaan : Wiraswasta

    Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 516K/Pid.2016 tanggal 20 Juli 2016, GUNTUR UTOMO merupakan TERPIDANA dalam perkara PEMALSUAN SURAT. Oleh karenanya Terpidana GUNTUR UTOMO dijatuhkan pidana kurungan penjara selama 5 bulan.

    Pada saat diamankan, Terpidana GUNTUR UTOMO bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu untuk dilakukan serah terima.


    Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman . (K.3.3.1)/Yanti


    Sumber

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Dr. KETUT SUMEDANA

    Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

    Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini