-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Curi 8 Kotak Kawat Las PT RAPP, Seorang Wiraswasta Diamankan Polsek Pkl Kerinci*

    Selasa, 03 November 2026, November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T06:57:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *


    PELALAWAN –Detikriaunewscom Polsek Pkl Kerinci Polres Pelalawan menerima laporan Polisi tentang tindak pidana pencurian biasa di PT RAPP dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/69/XI/2026/SPKT/Polsek Pkl Kerinci tanggal (03/11/2026) 


    Waktu kejadian diketahui Senin 02 November 2026 sekira pukul 19.00 WIB di Workshop Chemical Plant PT RAPP Kecamatan Pkl Kerinci Kabupaten Pelalawan.


    Korban adalah PT RAPP dengan pelapor Muhammad Khalid Ilham Engineer PT RAPP, kerugian ditaksir Rp 5.372.800 yang diakibatkan hilangnya 8 kotak kawat las stainless.


    Modus pelaku mengambil barang dengan motif ekonomi, terungkap setelah Security PT RAPP Sdr AT menghubungi pelapor dan mengamankan pelaku di Posko Security.


    Terlapor J A, laki-laki, 29 tahun, wiraswasta alamat Jl Datuk Engku Raja Lela Putra Pkl Kerinci Pelalawan.


    Saat diinterogasi di Posko, terlapor mengakui mencuri 4 kotak kawat las stainless ukuran 2.6 mm dan 4 kotak ukuran 3.2 mm dari area workshop.


    Barang bukti yang diamankan yaitu 8 kotak kawat las stainless tersebut, selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Pkl Kerinci untuk proses hukum.


    Pasal yang dipersangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.


    Kapolsek Pkl Kerinci menyampaikan, _"Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, laporan telah kami terima dan sedang dilakukan pemeriksaan saksi serta cek TKP untuk proses penyidikan lanjut,"_ ujarnya.Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini