-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Pangean Tertibkan Satu Rakit PETI di Pulau Lowe

    Sabtu, 10 Oktober 2026, Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T01:25:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1450/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Jum'at, 9 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi menertibkan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Pulau Lowe, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (9/10/2026).


    Kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Personel Polsek Pangean dipimpin Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim AIPDA Anton Noprianto, S.H., bersama Kanit Binmas AIPDA R. Fahrinaldi, BRIPTU M. Alfandri dan BRIPDA Mei Feris, mendatangi lokasi sekitar pukul 13.10 WIB.


    Setibanya di lokasi, personel menemukan satu unit rakit lengkap dengan mesin dan peralatan pendukung dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap sarana tersebut di lokasi dengan cara yang membuatnya tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.


    Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim AIPDA Anton Noprianto memimpin pelaksanaan penertiban di lapangan, sementara personel lainnya membantu pengamanan dan memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung.


    "Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena bertentangan dengan ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan," ujar Kapolsek.


    Tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa dalam kegiatan tersebut.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini