-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek LTD Tertibkan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Jake, Satu Dompeng Dimusnahkan

    Sabtu, 03 Oktober 2026, Oktober 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T11:02:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1411/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Sabtu, 3 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Jake, Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (3/10/2026).


    Penertiban dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Polsek LTD yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA Yocki Sumbari, bersama Ps. Kanit Intelkam Bripka Angga, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Giri Sako Aipda Guswendri.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah aliran Sungai Jake.


    Informasi tersebut diterima pada Jumat 2 Oktober 2026 sekitar pukul 21.50 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek LTD memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi.


    "Setelah dilakukan pengecekan, personel menemukan satu unit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, dompeng tersebut sudah tidak beroperasi," ujar IPTU Masjidil.


    Selanjutnya, personel melakukan penertiban dengan merusak dan membakar peralatan dompeng PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal.


    Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Personel juga tidak membawa barang bukti dari lokasi.


    "Penertiban ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah kembali berlangsungnya aktivitas PETI yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan aliran sungai," tambah Kapolsek.


    Polsek Logas Tanah Darat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini