-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Informasi PETI, Tiga Rakit Ditemukan Tak Beroperasi

    Senin, 12 Oktober 2026, Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T10:58:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1458/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Senin, 12 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunes Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu malam (11/10/2026).


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.


    "Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum," ujar AKP Toni.


    Pengecekan dilakukan personel Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Karel, S.H., bersama sejumlah personel. Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 20.15 WIB dan tiba di aliran Sungai Sinambek sekitar pukul 20.30 WIB.


    Dari hasil pengecekan, personel menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, ketiga rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemilik atau operator di lokasi.


    Personel juga melakukan pencarian terhadap informasi mengenai keberadaan alat berat yang disebut-sebut berada di sekitar lokasi. Namun, dari hasil pengecekan, alat berat tersebut tidak ditemukan.


    Terhadap tiga unit rakit beserta peralatan yang berada di lokasi, personel melakukan tindakan kepolisian dengan membuat sarana tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk aktivitas PETI.


    AKP Toni menyampaikan, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI, terutama yang berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitar aliran sungai.


    "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain bertentangan dengan ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga berisiko menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," Pungkas AKP Toni.


    Dalam kegiatan tersebut tidak terdapat pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa dari lokasi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini