-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Rakit PETI di Bawah Jembatan Gantung Seberang Taluk

    Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T01:26:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1390/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Kamis, 1 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dengan menemukan dan memusnahkan satu unit rakit PETI jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (1/10/2026).


    Penindakan tersebut dilakukan setelah personel Polsek Kuantan Tengah menerima informasi masyarakat serta adanya pemberitaan media online terkait aktivitas PETI di sekitar bawah jembatan gantung Desa Seberang Taluk.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan personel Polsek Kuantan Tengah langsung melakukan patroli dan pengecekan di sepanjang aliran Sungai Kuantan setelah menerima informasi tersebut.


    “Personel melakukan patroli dengan menyusuri aliran Sungai Kuantan, khususnya di sekitar bawah jembatan gantung Desa Seberang Taluk. Dari pengecekan tersebut ditemukan satu unit PETI jenis setingkai yang tidak sedang beroperasi dan tertambat di pinggir sungai,” ujar IPTU Romlan.


    Ia menjelaskan, setingkai merupakan jenis rakit PETI berukuran kecil yang dilengkapi mesin pendorong sehingga dapat berpindah-pindah lokasi di sepanjang aliran sungai.


    Terhadap temuan tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit PETI beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.


    “Dalam kegiatan penindakan ini tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Rakit PETI beserta peralatan pendukungnya langsung dimusnahkan di lokasi,” jelas IPTU Romlan.


    Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini