-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

    Senin, 26 Oktober 2026, Oktober 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-25T23:24:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1541/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Minggu, 25 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB. Sabtu (24/10/2026).


    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Reskrim bersama personel piket SPKT Polsek Kuantan Mudik, dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ronaldi Alfren, S.E.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padrianto menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan enam unit mesin lanting/darat dalam keadaan tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI tersebut dengan cara dibakar.


    Lebih lanjut, IPTU Padrianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.


    Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.


    Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.


    Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU ROMLAN, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini