-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Pengaduan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

    Kamis, 01 Oktober 2026, Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T03:11:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1384/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Kamis, 1 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (30/9/2026).


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan, laporan masyarakat diterima melalui Layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 13.12 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.


    “Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110,” ujar IPTU Debi.


    Kegiatan dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama personel Bhabinkamtibmas Aiptu Tomi Andriansyah, Aipda Herry Haryudi, Brigadir Gusrian, serta Banit Reskrim Bripda Rolando.


    Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang melakukan aktivitas di aliran Sungai Kuantan. Namun, saat mengetahui kedatangan personel kepolisian, kedua rakit tersebut langsung menghidupkan mesin pendorong dan bergerak melarikan diri ke arah hilir Sungai Kuantan.


    “Personel sudah melakukan pengecekan langsung di lokasi. Saat petugas tiba, dua rakit PETI tersebut langsung bergerak ke arah hilir. Situasi selanjutnya tetap dipantau oleh personel,” jelas IPTU Debi.


    Polsek Cerenti mengimbau masyarakat agar terus menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Setiap pengaduan yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini