-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Benai Tindak Dugaan PETI di Banjar Lopak, Empat Rakit Dimusnahkan

    Selasa, 06 Oktober 2026, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T08:37:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1421/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Selasa, 6 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Benai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (5/10/2026).


    Penindakan tersebut dipimpin Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Benai.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Banjar Lopak.


    “Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Setibanya di lokasi, ditemukan empat rakit PETI jenis setingkai,” ujar IPTU Parsaulian.


    Dari hasil pengecekan sekitar pukul 16.30 WIB, keempat rakit tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Personel kemudian melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.


    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Benai didampingi Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari Ismi Z, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.


    Kapolsek Benai menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar. Apabila menemukan dugaan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas IPTU Parsaulian.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini