-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Tertibkan PETI, Enam Rakit Dimusnahkan di Dua Lokasi

    Rabu, 07 Oktober 2026, Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T17:19:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1425/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Selasa, 6 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom  Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai dan Polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi berbeda, Dalam kegiatan tersebut, sebanyak enam rakit PETI ditertibkan agar tidak dapat digunakan kembali. Selasa (6/10/2026). 


    Penertiban dilakukan di wilayah Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, dan Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


    “Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi masyarakat. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah peralatan PETI yang sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya,” ujar IPTU Romlan.


    Di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, personel Polsek Benai menemukan empat unit rakit jenis setingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Keempat rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.


    Sementara itu, di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, personel Polsek Kuantan Hilir menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Personel kemudian melakukan perusakan dan pembakaran terhadap mesin serta peralatan lainnya agar rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali.


    IPTU Romlan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.


    “Polres Kuansing terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin,” pungkas IPTU Romlan.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini