-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Pangean Sosialisasikan Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    Minggu, 20 September 2026, September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T08:27:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1324/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Minggu, 20 September 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom  Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan penyebaran dan penyuluhan Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangean. Minggu (20/9/2026).


    Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.15 WIB di Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.


    Dalam kegiatan itu, personel Polsek Pangean yang terdiri dari Aiptu M. Syarif selaku KSPK III, Aiptu Zulpen Hendri, Aipda Muhklis dan Aipda Ahmad Jais menyampaikan maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., mengatakan penyuluhan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan melakukan pertambangan emas tanpa izin.


    “Melalui penyampaian Maklumat Kapolres ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar IPTU Mario.


    Selain menyampaikan larangan PETI, personel juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam agar tetap terpelihara untuk generasi yang akan datang.


    Dalam kegiatan tersebut, personel juga berdialog dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pangean.


    Polsek Pangean mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin serta bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini