-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Mudik Tindak 8 Rakit PETI di Tebarau Panjang, Dimusnahkan

    Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T21:13:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1368/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Selasa, 29 September 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tebarau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (28/9/2026).


    Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB setelah personel Polsek Kuantan Mudik mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan, petugas menemukan sebanyak delapan rakit dompeng di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi.


    “Petugas menemukan delapan rakit dompeng yang berada di lokasi. Selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit serta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar AKP Anra Nosa.


    Ia menyampaikan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.


    Selain melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan PETI, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Tebarau Panjang agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.


    Dalam penindakan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa dari lokasi.


    Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan pemantauan serta penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110  Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini