-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Peralatan PETI di Perkebunan Desa Serosah

    Senin, 14 September 2026, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T07:56:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1292/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Senin, 14 September 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Hulu Kuantan, Polres Kuantan Singingi, menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (14/9/2026).


    Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.45 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama Kanit Propam Aipda Rahmat Kartolo, Kanit Samapta Aipda Arif Efendi, Kanit Intelkam Aipda M. Rozi, serta anggota Samapta Bripka Ardiansyah.


    Penertiban dilakukan setelah personel memperoleh informasi dari pemberitaan media online mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah.


    Setibanya di lokasi, personel tidak menemukan adanya aktivitas dompeng PETI yang sedang berlangsung maupun pelaku di sekitar lokasi. Namun, petugas menemukan bekas peralatan dompeng yang diduga sebelumnya digunakan untuk kegiatan PETI.


    Terhadap peralatan tersebut, personel kemudian melakukan tindakan penertiban dengan cara merusak dan membakar peralatan dompeng PETI agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.


    Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya alat berat di lokasi. Personel juga tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat maupun informasi yang berkembang terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.


    "Kami akan terus melakukan pengecekan dan penertiban terhadap aktivitas PETI. Apabila ditemukan adanya kegiatan penambangan ilegal, akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.


    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian sungai serta lahan di sekitar lokasi.


    Polsek Hulu Kuantan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, serta bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini