PRESS RELEASE
NO: 1292/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Senin, 14 September 2026
KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Hulu Kuantan, Polres Kuantan Singingi, menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (14/9/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.45 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama Kanit Propam Aipda Rahmat Kartolo, Kanit Samapta Aipda Arif Efendi, Kanit Intelkam Aipda M. Rozi, serta anggota Samapta Bripka Ardiansyah.
Penertiban dilakukan setelah personel memperoleh informasi dari pemberitaan media online mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah.
Setibanya di lokasi, personel tidak menemukan adanya aktivitas dompeng PETI yang sedang berlangsung maupun pelaku di sekitar lokasi. Namun, petugas menemukan bekas peralatan dompeng yang diduga sebelumnya digunakan untuk kegiatan PETI.
Terhadap peralatan tersebut, personel kemudian melakukan tindakan penertiban dengan cara merusak dan membakar peralatan dompeng PETI agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya alat berat di lokasi. Personel juga tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat maupun informasi yang berkembang terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.
"Kami akan terus melakukan pengecekan dan penertiban terhadap aktivitas PETI. Apabila ditemukan adanya kegiatan penambangan ilegal, akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian sungai serta lahan di sekitar lokasi.
Polsek Hulu Kuantan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, serta bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan



