-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Ungkap 26 Tersangka Kasus Narkotika, Amankan 119 Gram Sabu

    Sabtu, 19 September 2026, September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T22:33:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1316/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Jum'at, 18 September 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polres Kuantan Singingi terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan bahan berbahaya lainnya di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan di Mapolres Kuantan Singingi, Jumat (18/9/2026).


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari pengungkapan perkara narkotika periode Agustus 2026 hingga 18 September 2026, pihaknya telah mengamankan sebanyak 26 tersangka.


    “Untuk narkotika, pengungkapan narkotika dan bahan berbahaya lainnya, kami Polres Kuantan Singingi terus berkomitmen untuk mengungkap peredaran narkoba. Pada bulan Agustus sampai dengan saat ini sudah mengungkap 26 tersangka, di antaranya 22 laki-laki dan 4 orang perempuan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


    Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 119 gram, ganja sebanyak 67 gram, serta ekstasi sebanyak 13 butir.


    “Dengan barang bukti yang sudah diamankan yaitu untuk sabu sebanyak 119 gram, ganja 67 gram, kemudian ekstasi 13 butir. Demikian yang kami ungkap pada bulan Agustus sampai dengan saat ini,” jelas Kapolres.


    Kapolres menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.


    “Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu-ragu untuk laporkan kepada kepolisian terdekat ataupun dapat melalui Layanan Kepolisian 110,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini