PRESS RELEASE
NO: 1334/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Selasa, 22 September 2026
KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, penindakan dilakukan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mendatangi dua lokasi yang berada di bagian hulu dan hilir Desa Tebing Tinggi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.
Penindakan dilakukan atas perintah Kapolsek Benai IPTU Parulian Simanjuntak, S.H., M.H., dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai.
Di lokasi, petugas menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar satu unit mesin serta satu unit rakit yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan.
“Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kamtibmas. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKBP Hidayat Perdana.
Dari hasil penindakan tersebut, satu unit rakit PETI berhasil dimusnahkan. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Benai.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan



