-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Tindak PETI di Tebing Tinggi Benai, Satu Rakit Dimusnahkan

    Selasa, 22 September 2026, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T10:04:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1334/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Selasa, 22 September 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, penindakan dilakukan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (22/9/2026).


    Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mendatangi dua lokasi yang berada di bagian hulu dan hilir Desa Tebing Tinggi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.


    Penindakan dilakukan atas perintah Kapolsek Benai IPTU Parulian Simanjuntak, S.H., M.H., dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai.


    Di lokasi, petugas menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar satu unit mesin serta satu unit rakit yang digunakan untuk kegiatan tersebut.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan.


    “Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


    Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.


    “Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kamtibmas. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKBP Hidayat Perdana.


    Dari hasil penindakan tersebut, satu unit rakit PETI berhasil dimusnahkan. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Benai.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini