-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Tindak Aktivitas PETI di Gunung Kesiangan, Dua Rakit Dimusnahkan

    Selasa, 22 September 2026, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T06:52:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1329/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Selasa, 22 September 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom.  Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (21/9/2026).


    Penindakan tersebut atas perintah Kapolsek Benai IPTU Parulian Simanjuntak, S.H., M.H., dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai, yakni Bripka Marliven, Brigpol Wahyu Kuantari dan Bripda Yuhaldo.


    Setibanya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan merusak dan membakar dua unit mesin beserta rakit PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.


    Dari hasil penindakan, sebanyak dua unit rakit PETI berhasil dimusnahkan. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


    “Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Kapolres.


    Polres Kuantan Singingi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah masing-masing.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini