-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Musnahkan 14 Rakit PETI di Empat TKP

    Minggu, 27 September 2026, September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T03:54:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1357/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Sabtu, 26 September 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Sabtu (26/9/2026).


    Dalam penindakan tersebut, personel Polres Kuansing melalui Polsek Kuantan Tengah, Polsek Benai, dan Polsek Kuantan Hilir menemukan sebanyak 14 unit rakit PETI di empat lokasi. Seluruh rakit yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan pemiliknya tersebut kemudian dimusnahkan.


    Di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, petugas menemukan delapan rakit PETI di dua lokasi, yakni belakang RM Naniki, Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, serta aliran Sungai Lintang, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.


    Kemudian, Polsek Benai menemukan dua rakit PETI jenis setingkai di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai. Sementara itu, Polsek Kuantan Hilir menemukan empat rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.


    “Terhadap seluruh rakit dan peralatan PETI yang ditemukan, personel melakukan pengrusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.


    Kapolres menyampaikan, penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110,” Pungkas AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.,


    Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa oleh petugas.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    POLITIK

    +