Pekanbaru –detikriauNews.com Penanganan laporan dugaan permasalahan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berkaitan dengan aktivitas PT APSL di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, terus berproses di Polda Riau.
Pelapor, Ramlan Lubis, mendatangi Mapolda Riau untuk memenuhi undangan penyidik dan memberikan keterangan. Ia hadir bersama sejumlah tokoh masyarakat yang turut dimintai informasi dalam rangka mendukung proses penyelidikan.
Di sela-sela agenda tersebut, Ramlan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Riau atas tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.
"Alhamdulillah, laporan kami sedang berproses di Polda Riau. Hari ini kami hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan bersama sejumlah tokoh masyarakat. Kami mengapresiasi profesionalisme penyidik dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan," ujar Ramlan Lubis.
Menurutnya, kehadiran para tokoh masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus penyampaian informasi yang mereka ketahui kepada penyidik.
Ramlan berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam mengusut laporan tersebut.
"Kami percaya Polda Riau akan bekerja sesuai aturan hukum. Harapan masyarakat, setiap dugaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan Daerah Aliran Sungai dapat diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Kami mendukung penuh langkah penyidik," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan tersebut masih berlangsung di Polda Riau. Belum ada kesimpulan maupun penetapan adanya pelanggaran hukum. Seluruh pihak tetap harus menghormati proses hukum yang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Edt:Team



